Perusahaan ini pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Selain itu, ada tiga tersangka lain yang telah ditetapkan kepolisian. Mereka ialah Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.
Namun demikian, Suwito diduga melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai buronan oleh Bareskrim.
Baca Juga:
Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Pastikan Kasus Baru Bakal Dibuka
Total keseluruhan investor diduga mencapai 14.500 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp15,9 triliun. Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.
Polisi pun telah menyita sejumlah aset Indosurya. Salah satunya, gedung kantor yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 8 Maret 2022. Gedung itu ditaksir seharga Rp 1,2 triliun. [tum]