Rizal baru-baru ini ditangkap polisi dan berstatus tersangka kasus penculikan dan pencabulan 12 anak di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Saat ditangkap Rizal disebut polisi sebagai mantan narapidana kasus terorisme. Namun BNPT menyatakan Rizal bukan mantan napi teroris.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 2 detik yang memuat pengakuan Rizal Afif beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Refly Harun Akan Mencap Anies dan Muhaimin Penghianat Jika Gabung Dengan Perintahaan
Rizal mengaku kenal dan dijadikan sebagai murid Bahar bin Smith saat berada di Lapas Gunung Sindur. Ia juga mengatakan telah dikenalkan ke sejumlah tokoh yang datang membesuk termasuk Refly Harun.
Setelah mengklaim bebas dari Lapas Gunung Sindur, Rizal Afif kemudian diundang ke podcast Refly Harun untuk membuat pengakuan bahwa dirinya adalah mantan narapidana terorisme. Rizal Afif juga mengatakan diberi uang Rp 7 juta oleh Refly setelah mengisi podcast tersebut.
Refly pun membantah pernyataan Rizal soal memberilan Rp 7 juta untuk mengaku berkaitan dengan Bahar bin Smith dan Munarman saat tampil di podcast YouTube miliknya. [tum]