"Semuanya dijawab dan dibuktikan segitu saja, cukup, secara cukup bisa dijawab," tambah dia.
Sebagai informasi, keduanya tak ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
Baca Juga:
Tak Terima Diputus, Pria di Majalengka Sebar Video Intim dengan Istri Sirinya
Penetapan tersangka itu merupakan buntut laporan dari konten video berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube.
Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Baca Juga:
Modus VCS, Pria Berinisial MD Raup Rp 100 Juta Lewat Pemerasan Puluhan Korban
Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Laporan Luhut atas dugaan pencemaran nama baik tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021. [tum]