"Semuanya dijawab dan dibuktikan segitu saja, cukup, secara cukup bisa dijawab," tambah dia.
Sebagai informasi, keduanya tak ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pria yang Disebut Mirip Alien Lalu Pukul hingga Ludahi Wanita di Kendari
Penetapan tersangka itu merupakan buntut laporan dari konten video berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube.
Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Baca Juga:
Di Balik Video Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan, Polisi: Otaknya Gus Samsudin
Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Laporan Luhut atas dugaan pencemaran nama baik tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021. [tum]