Wahanaadvokat.com | Media prodemokrasi Hong Kong Stand News ditutup paksa pada Rabu, (29/12/2021).
Dilansir dari Reuters, Setelah polisi menggerebek kantor, menyita aset dan menangkap staf seniornya atas dugaan menerbitkan "publikasi yang menghasut".
Baca Juga:
Virus B yang Mematikan Muncul di Hongkong, Epidemiolog Sebut Bisa Sefatal Ini
"Stand News kini berhenti beroperasi," kata media nirlaba, yang didirikan pada 2014, itu di Facebook.
Media itu juga mengatakan bahwa semua karyawannya telah diberhentikan.
Stand News menjadi publikasi prodemokrasi terkemuka yang masih tersisa di Hong Kong setelah tabloid Apple Daily, milik konglomerat Jimmy Lai, ditutup pada tahun ini.
Baca Juga:
Diduga Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar, Polisi Hong Kong Bekuk 6 WNI
Kepala departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong Steve Li mengatakan Stand News telah menyiarkan berita dan komentar yang menyulut kebencian terhadap pihak berwenang.
Polisi, kata Li, menyita aset senilai 61 juta dolar HK (sekitar Rp111,5 miliar), juga komputer, telepon, dan materi jurnalistik.
Dia tidak menepis kemungkinan akan ada lagi yang ditangkap.