Wahanaadvokat.com | Media prodemokrasi Hong Kong Stand News ditutup paksa pada Rabu, (29/12/2021).
Dilansir dari Reuters, Setelah polisi menggerebek kantor, menyita aset dan menangkap staf seniornya atas dugaan menerbitkan "publikasi yang menghasut".
Baca Juga:
Tragedi Tai Po Hong Kong: Korban WNI Meninggal Naik Jadi Sembilan Orang
"Stand News kini berhenti beroperasi," kata media nirlaba, yang didirikan pada 2014, itu di Facebook.
Media itu juga mengatakan bahwa semua karyawannya telah diberhentikan.
Stand News menjadi publikasi prodemokrasi terkemuka yang masih tersisa di Hong Kong setelah tabloid Apple Daily, milik konglomerat Jimmy Lai, ditutup pada tahun ini.
Baca Juga:
Menyamar Jadi Pengacara Ajak Makan Cewek, Pria Ini Kabur Tinggalkan Tagihan Rp168 Juta
Kepala departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong Steve Li mengatakan Stand News telah menyiarkan berita dan komentar yang menyulut kebencian terhadap pihak berwenang.
Polisi, kata Li, menyita aset senilai 61 juta dolar HK (sekitar Rp111,5 miliar), juga komputer, telepon, dan materi jurnalistik.
Dia tidak menepis kemungkinan akan ada lagi yang ditangkap.