Informasi yang didapat dari Kasi Humas Polres Tapanuli Utara peristiwa itu terjadi pada 21 Juli 2021 lalu.
Akibat perlakuan yang diduga semena-mena, Toga Manullang Se-Dunia tidak ambil diam. Demikian juga Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Tapanuli Utara turut andil, mendampingi dan mengadvokasi Medina mebuat laporan pidana (LP) ke Polres Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Tuduhan Mencuri Ponsel Berujung Tragis, Santri Dibakar di Ponpes Boyolali
Mereka meminta keadilan dan agar kasus penganiayaan yang dilakukan ZP dan YS kepada korban Medina Manullang ditindaklanjuti Polisi sesuai undang undang yang berlaku.
Terkini, Pengacara Hotman Paris Hutapea turut memberikan atensi terhadap kasus yang dialami Medina.
Dalam video yang diperoleh media ini dari media sosial, Hotman Paris mengatakan dirinya sedang berada di Toba untuk berlibur Hari Raya Paskah. Dia mendapat pengaduan soal video dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Minta Maaf, Kasus Penganiayaan Kasir Toko Roti Terkesan Lambat
“Halo Bapak Kapolres Tapanuli Utara, Saya Hotman Paris Hutapea putra daerah, sedang berlibur Paskah ke Toba. Saya dapat video adanya dugaan korban penganiayaan kepada yang diduga boru Manullang, dan sudah katanya melapor, sudah buat LP di Polres Tapanuli Utara,”
“Mohon Bapak Kapolres Tapanuli Utara memberikan perhatian serius atas kasus ini. Karena kalau melihat videonya, benar-benar penganiayaan tersebut sangat serius. Dan video postingan ini ditonton hampir semua Kapolda dan semua jajaran di Mabes Polri, Salam Hotman Paris,” sebut Pengacara kondang itu dalam video.
Untuk diketahui, pasutri ZP dan YS sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Taput, Sabtu (16/4/2022). Kedua warga Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung Taput ditangkap dari rumahnya.