Wahanaadvokat.com I Pasar modal menjadi tempat bertemunya investor atau pemodal dengan perusahaan yang membutuhkan modal.
Pasar modal dapat juga disebut sebagai capital market.
Baca Juga:
Bank Jateng Raih Penghargaan Most Efficient Bank Kategori BPD Jawa-Bali di BIFA 2024
Barang yang diperdagangkan dalam pasar modal bersifat abstrak. Karena yang diperjual belikan ialah dana jangka panjang untuk keperluan investasi.
Apa itu pasar modal?
Definisi pasar modal Dalam buku Pasar Modal Syariah Indonesia, Konsep dan Produk (2020) karya Ali Geno Berutu, dituliskan jika capital market atau pasar modal merupakan pasar yang kegiatannya memperjual belikan instrumen investasi jangka panjang.
Baca Juga:
OJK Kalteng: Pertumbuhan Sektor Keuangan Non Bank Menunjukkan Kinerja Positif
Instrumen investasi ini biasanya berupa saham, surat utang atau obligasi, reksa dana ataupun bentuk lainnya.
Pasar modal tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan investasi, tetapi juga untuk pendanaan perusahaan ataupun institusi lainnya.
Mengutip dari buku Cara Sehat Investasi di Pasar Modal (Pengantar menjadi Investor Profesional) (2008) karya Sawidji Widoatmodjo, pasar modal bisa menyediakan modal dalam jangka waktu panjang dan tanpa batas, sehingga hal ini menjadi salah satu kelebihan pasar modal. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.