Pasar sekunder meliputi aktivitas jual beli. Berbeda dengan pasar perdana yang hanya melayani aktivitas jual surat berharga saja antara investor dengan emiten. Untuk pesanan surat berharganya tidak ada pembatasan, sehingga para investor bisa bebas membelinya Transaksi jual beli yang ada di pasar sekunder, terjadi antara investor dengan investor lainnya. Harganya pun mengikuti harga saham di pasaran, yang bisa naik turun sewaktu-waktu.
Harga surat berharga ini terbentuk oleh investor melalui perantara efek di Bursa Efek.
Baca Juga:
OJK Kalteng: Pertumbuhan Sektor Keuangan Non Bank Menunjukkan Kinerja Positif
Pasar ketiga atau third market
Pasar ketiga disebut pula sebagai Over The Counter atau OTC. Transaksi di pasar ketiga terjadi antara market maker atau anggota bursa dengan investor atau pembeli. Harganya ditentukan oleh anggota bursa.
Dalam transaksi jual beli, market maker akan bersaing satu sama lain untuk menjual surat berharga dengan harga terbaik. Alasanya karena satu jenis saham atau surat berharga bisa dijual oleh lebih dari satu anggota bursa.
Baca Juga:
BEI DIY: Investor Pasar Modal Yogyakarta Naik 27,15% hingga Juni 2024
Pasar keempat atau fourth market
Pasar keempat merupakan pasar yang kegiatan jual belinya terjadi antara investor jual dengan investor beli, tanpa menggunakan perantara efek. Jumlah nilai transaksinya sangatlah besar dibanding transaksi jual beli di tiga jenis pasar lainnya.
Biasanya pasar keempat hanya bisa dijalankan oleh para investor besar, untuk menghemat biaya transaksi jual beli. Antara investor jual dengan beli akan bertransaksi langsung lewat ECN atau Electronic Communication Network.