Wahanaadvokat.com I Negara harus hadir dalam memberantas para preman yang memalak para pedagang di pasar-pasar.
Pengamat hukum pidana Asep Iwan Iriawan menyebutkan para preman itu sudah sangat meresahkan. Dia memberi contoh, para preman bisa beraksi padahal dekat dengan kantor polisi dan kantor kelurahan.
Baca Juga:
TNI Polri Diminta Tindak Tegas Ormas Bergaya Preman, Luhut: Presiden Perintahkan Itu!
Dia berpandangan, jika negara dan aparat penegak hukum tidak bisa memberantas, maka hidupkan saja lagi Petrus alias penembak misterius. "Hidupkan saja petrus seperti dulu, walaupun ini kan melanggar hak asasi manusia (HAM)," katanya dalam acara Sapa Pagi di KOMPAS.TV.
Seperti diketahui Petrus alias penembak misterius pernah dijalankan di era orde baru yang sasarannya para preman yang meresahkan masyarakat. Tugas mereka adalah memberantas para preman.
Keberadaan pedagang pasar, katanya, merupakan bukti bahwa di tengah perekonomian yang terpuruk akibat Covid-19, mereka bisa bertahan.
Baca Juga:
Ormas Berperangai Preman Dinilai Hambat Investasi, Pemerintah Bakal Lakukan Ini
Karena itu para pedagang harus dilindungi dari para preman yang berlagak di balik ormas kepemudaan dan keagamaan.
Semua pihak harus turun ikut memberantas. "Termasuk Satpol PP dan keamanan pasar. Jangan hanya menjaga pasar saja. Satpol PP kalau tidak berani, jangan jadi Satpol PP," tambahnya.
Asep juga menyentil keberadaan Saber Pungli yang harusnya bisa turun hingga ke pasar-pasar. Begitu juga dengan Menko Polhukam MD harus ikut membantu membereskan persoalan premanisme ini.