Menanggapi hal ini, Arnol Sinaga (kuasa hukum) tidak ingin mengulur waktu dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 April 2022.
Ia menilai hal yang dilakukan Razman dkk berpotensi merusak citra pengacara dan kepolisian
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
"Jika tidak diundang ke acara, tidak usah lah datang, dan jika mau jadi Pengacara tidak harus teriak-teriak, apalagi sampe makan saja harus dibayarin orang lain," ujar Arnol.
Lanjutnya, "Saya berharap kepada Kapolda metro jaya dan Dirkrimum Polda Metro Jaya segera memproses Laporan ini, karena pistol aparat kepolisian dipaksa ambil oleh sipil, dan pelurunya tidak dikembalikan, sangat merusak citra kepolisian," kata Arnol kepada WahanaNews.co usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4/22).
Diperkirakan, Razman Nasution dkk berjumlah 15 orang, yang terdiri dari Razman, Inda Maha, Ima Syahatta, Yenfy, Marvel Taslim, Yoga, Husein Anies, Ferry, Hendy, Sekretarisnya Ida Lubis (yang mengambil peluru), Asisten Razman 3 orang, Istri Razman (Ade Suryani) dan Tejun Khian Tjahjadi/Johan berada di Lobby C, ikut menyaksikan.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Surat pengaduan tersebut ditandangani oleh 10 orang, antara lain, Taty, Mintjel, Denny, Reny, Dewi, Lily Agae, Tek Ai, Soeyanti, Bona, dan Jasmine.
Tanggapan Pengacara Razman Arif Nasution
Mengutip dari Tribun-Medan.com, Razman Arif Nasution, memberikan penjelasan terkait hal ini, pada Sabtu (23/4/2022).