Melalui pernyataan video, Razman mengatakan, bahwa laporan polisi dan penganiayaan itu adalah tidak benar.
Razman menjelasakan, Arnol Sinaga adalah pengurus dan kader Pemuda Pancasila dan BPH PP Pusat. Juga sebagai kader dan anggota Forum Batak Intelektual (FBI).
Baca Juga:
Dijatuhi Vonis 18 Bulan, Hotman Paris Khawatir Nasib Keluarga Razman
"Sebagai Lawyer, Arnol Sinaga berhak, tapi idealnya, sebagai kader, harus koordinasi kepada kita," kata Razman.
Terkait soal dugaan penganiayaan, Razman dengan tegas membantah.
"Yang benar adalah, adanya surat pernyataan dari saudara Peterus bahwa beliau mengundurkan diri dari Panmus Apertemen dan sekaligus tidak melakukan tuntutan apapun. Bahkan dia membawa-bawa polisi. Saya pada saat itu, justru menjaga agar jangan tejadi kegaduhan antar warga Apartemen Mediteranya Place Residence (AMPR) Kemayoran dengan oknum-oknum polisi," kata Razman.
Baca Juga:
Panas di PN Jakarta Utara, 5 Pengacara Razman Walk Out Saat Vonis Dibacakan
"Kita akan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang mencoba-coba merusak nama baik saya dan juga keluarga saya, serta apartemen saya," pungkasnya. [tum]