WahanaAdvokat.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai PT Sambas Wijaya, Joko Purwanto.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca Juga:
KPK Periksa Budi Gunawan Terkait Kasus Bupati Banjarnegara
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Banjarnegara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
PT Sambas Wijaya merupakan perusahaan yang diduga dimanfaatkan tersangka sekaligus Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, saat melakukan pemufakatan jahat.
Pemenang lelang proyek di Banjarnegara diduga wajib mendapatkan surat dukungan dari PT Sambas Wijaya sebelum bekerja.
Baca Juga:
Rayakan Penetapan Bupati Jadi Tersangka Korupsi, Warga Gelar Tasyaukuran
Ali berharap Joko menghadiri pemeriksaan.
Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami kasus ini.
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.