Para Korban Diancam Tidak Naik Kelas
Karena korban menolak, lanjut HKM, terduga pelaku (AZ) mengancam korban dengan mengatakan memberikan nilai jelek kepada korban hingga tidak naik kelas.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
'Dia (AZ) mengancam para korban dengan mengatakan tidak akan naik kelas jika menolak permintaannya," kata HKM.
Sempat Difasilitasi oleh Sejumlah Pihak
Atas kejadian tersebut, kata HKM, sempat difasilitasi oleh Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, para Tokoh masyarakat setempat dan para orangtua korban, di gedung sekolah, Senin (26/10/2021) pagi,
"Namun, tidak membuahkan hasil, dikarenakan terduga pelaku (AZ) tidak mengakui perbuatannya dengan mengatakan bahwa semua itu adalah bohong," kata HKN.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Para Orangtua Korban Melapor di Mapolres Nias
Sambung dia, atas kejadian yang memalukan tersebut, orang tua korban datang ke Mapolres Nias untuk membuat laporan.
"Hari ini, dia (AZ) dilaporkan, kita harapkan agar segera dipanggil dan dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tegas HKM.