Orangtua Korban Minta Pemko Gunungsitoli Pecat Oknum jika Terbukti Bersalah
Atas kejadian ini, seluruh orangtua korban mengharapkan kepada pihak sekolah untuk menjaga kehormatan dan keselamatan anaknya yang masih duduk dibangku sekolah serta memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Bukan hanya itu, para orangtua korban juga berharap kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk memecat terduga pelaku (AZ) dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti bersalah.
Polres Nias segera Tindaklanjuti Laporan Orangtua Korban
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Rudianto Silalahi, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan sejumlah orangtua siswa atas dugaan pelecehan seksual atau cabul yang diduga dilakukan oleh oknum ASN inisial AZ.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
"Orangtua korban telah melaporkan ke kita, segera kita tindak lanjuti dan kita proses secepatnya," tegas Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Rudianto Silalahi, didampingi KBO Sat Reskrim Polres Nias, IPTU Sugiyabdi, di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Nias, Senin (26/10/2021) malam. [dny]