"Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah tiga orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang," ujar manajemen dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6).
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga telah memberikan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut kepada pihak kepolisian. Adapun barang bukti yang disita masing-masing berupa satu unit HP, laptop, dan komputer.
Baca Juga:
Dikasih Ijin dari Pusat, Holywings Ganti Nama Baru Jadi W Superclub
Unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings sebelumnya memicu kontroversi usai viral di media sosial. Promosi itu menyebutkan, mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.
Setelah viral, Holywings Indonesia kemudian menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Saat ini, sudah ada dua laporan yang masuk terhadap Holywings Indonesia di Polda Metro Jaya. Laporan pertama dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Sedangkan yang kedua dilaporkan oleh Pemuda Pancasila dan Komite Nasional Pemuda Indonesia. [tum]