AS dan AA terlibat perkelahian, tahanan lainnya ikut serta hingga korban meninggal.
"Kemudian AS memukul, tahanan lain terprovokasi, sehingga melakukan pemukulan bersama-sama. Penyidik tetap melanjutkan proses ini dengan transparan, muaranya akan kita limpahkan ke persidangan, sehingga menjadi informasi yang akurat di publik," terang Sigit.
Baca Juga:
Tahanan Asal Tapteng Meninggal di Lapas Bekasi, Keluarga Curiga Ada yang Tidak Wajar
Kapolres juga mengklaim akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap personelnya yang dianggap lalai saat berjaga di ruang tahanan.
"Kemudian prosedur penjagaan oleh personil polri saat itu, saya Kapolres meminta pemeriksaan secara objektif oleh Bidpropam [Polda Banten]. Jika ada pembiaran, kelalaian, kita akan meminta penegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya. [tum]