Atas permintaan korban, WR pun berangkat dari daerah Cikupa dengan dijemput oleh seorang pria berinisial AF.
"Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia sementara untuk bius (lindocaine) suntik dan jarum serta obat ponstan dan amoxilin sudah di bawa oleh pelaku," tutur Yongky.
Baca Juga:
Punya Payudara Besar Mirip Wanita, Pria Ini Kesulitan Cari Jodoh
Setelahnya, WR dan AF tiba di hotel sekitar pukul 13.00 WIB. Setibanya di sana, AF menunggu di sekitar Hotel, sementara WR masuk ke Kamar 401 Hotel menemui korban.
Sebelum melakukan penyuntikan silikon, WR lebih dulu membius korban. Lalu, barulah WR menyuntikan silikon ke kedua payudara korban, masing-masing sebanyak 500ml.
"Biaya suntik tersebut seharga Rp 4 juta, Rp1,5 juta ditransfer dan Rp 2,5 juta secara tunai, dan telah dibayar dan diterima WR," ucap Yongky.
Baca Juga:
Cara Membedakan Benjolan Biasa dan Tanda Kanker Payudara
Selesai melakukan penyuntikan, WR kembali dijemput oleh AF. Atas jasanya, AF diberikan imbalan sebesar Rp500 ribu oleh tersangka WR.
"Dan AF membawa pulang menyimpan peralatan peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam dirigen yang kemudian disimpan di rumahnya," ujar Yongky.
Polisi kemudian menangkap keduanya di dua lokasi berbeda. WR ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, sedangkan AF ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.