Wahanaadvokat.com | Dony Christiawan diduga pembunuh Bidan Sweetha Kusuma Gatra dan juga putranya bernama Faeyza Alfarisqi di Semarang.
Keluarga Sweetha Kusuma Gatra berharap pelaku dihukum mati.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Bagi pihak keluarga, hukuman yang berat perlu diberikan agar tidak ada lagi kasus serupa.
"Tersangka saya harapkan bisa dihukum mati supaya biar ke depan tidak ada lagi korban ataupun indikasi-indikasi yang mendekati seperti yang terjadi saat ini ya cukup kakak kandung saya saja," kata adik kandung Sweetha, Henry Prasesar Kharisma Subardia.
Henry masih tak menyangka nyawa kakak dan keponakannya itu melayang akibat ulah dari Dony Christiawan. Bahkan, kata Henry, Dony selama ini sudah sangat dengan keluarga.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
"Beliau sudah pernah nembung (mengutarakan), nembung dalam arti mau melamar kakak saya, dalam arti ya kalau dikatakan ngelamar ya belum tapi saya ada memang curiga (niat melamar) dari hal tersebut," kata Henry.
Sweetha Kusuma Gatra dan putranya, Faeyza Alfarisqi dimakamkan di satu liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Parakan Wetan, Sendangsari. Pemakaman dilakukan pada Selasa kemarin (22/3/2022).
Dia menegaskan, keberangkatan Sweetha ke Semarang adalah karena Dony tak kunjung merespon panggilan telepon maupun video saat korban menanyakan perihal Faeyza yang dititipkan kepada pelaku.