Advokat.WahanaNews.co | Pengusaha Semarang Agus Hartono mengaku disiksa saat hendak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Melansir CNNIndonesia kuasa hukum Agus, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan peristiwa penyiksaan itu terjadi setibanya di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Kamis (22/12). Kamaruddin yang ikut mendampingi kliennya mengatakan aksi itu terjadi begitu cepat.
Baca Juga:
Ciputra: Hanya Miliki Sepatu Satu Pasang, Tapi Karyanya Mendunia
"Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB, namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/12).
Kamaruddin menjelaskan, saat itu dirinya duduk satu deretan bangku dengan Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi. Ia yang duduk di posisi paling pinggir kemudian langsung bergerak menuju pintu keluar begitu pesawat mendarat.
Sementara itu, Agus Hartono dan staf pribadinya yang keluar setelahnya tiba-tiba hilang setelah keluar dari pesawat. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan kliennya yang hilang usai mendapat laporan dari staf pribadi.
Baca Juga:
Jan Hwa Diana Akui Salah Tahan 108 Ijazah, Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum
Ia juga membantah apabila kliennya telah mendapat panggilan ketiga oleh pihak Kejati Jateng. Menurutnya, Agus baru mendapat surat panggilan yang pertama.
Pasalnya, Kejati Jateng sebelumnya hanya mengirimkan surat panggilan lewat WhatsApp dan dinilai bukan hal yang lazim.
Lebih lanjut, Kamaruddin kemudian menduga kliennya turut mengalami penyiksaan dalam proses penangkapan oleh Kejati Jateng. Sebab ketika sudah berhasil menemui Agus, ia mendapati sejumlah luka di beberapa bagian tubuh kliennya itu.