Advokat.WahanaNews.co | Indra Kesuma alias Indra Kenz asal Medan yang terkenal dengan slogannya ‘Murah Bangat,’ membantah kepemilikan mobil Tesla dan Ferrari yang kini disita jaksa merupakan hasil dari keuntungan permainan trading Binomo.
Indra Kenz merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (28/9), Indra mengungkapkan asal-usul seluruh harta kekayaannya. Ia mengklaim tidak pernah menerima aliran uang dari aplikasi Binomo.
"Tidak ada, aliran Binomo yang ada di rekening saya merupakan aliran dari hasil saya melakukan secara mandiri. Aliran Binomo yang berasal dari kerugian para korban yang bermain di Binomo kemudian dibagikan kepada saya itu tidak ada sama sekali," ujar Indra yang duduk sebagai terdakwa di PN Tangerang dikutip dari detikcom.
Jaksa kemudian mencecar Indra soal asal-usul uang yang digunakan untuk membeli Tesla dan Ferrari. Indra mengklaim mobil mewah tersebut dibeli dari keuntungan trading kripto yang mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"Di tahun 2021 saya mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari lonjakan yang terjadi di kripto. Di tahun 2021, nilai dari kripto Bitcoin itu mencapai Rp975 juta, kemudian saya juga melakukan trading di kripto ini menggunakan platform Indodax," terang Indra.
"Saya membeli beberapa koin yang tadinya harganya rendah menjadi tinggi. Saya kasih contoh, saya membeli koin BTT yang satu BTT itu bernilai Rp8 tetapi ketika saya beli, tiga bulan kemudian Bitcoin itu naik ke angka Rp180,"sambung Indra.
"Artinya saya memperoleh profit 2.000 persen dan jumlah yang saya beli itu Rp1 miliar, sehingga saya mendapat profit Rp20 miliar. Itulah mengapa transaksi saya di Indodax begitu besar sampai ratusan miliar karena jumlah profit keseluruhan yang saya dapat itu paling besar,"tutupnya.