Indra Kenz Sidang Tuntutan 5 Oktober
Indra akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 5 Oktober 2022. Jaksa diberikan waktu satu pekan untuk menyusun surat tuntutan.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
"Tanggal 5 Oktober tuntutan," ujar hakim ketua Rahman.
Indra didakwa telah melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong/hoaks melalui media elektronik sehingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik, penipuan atau perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra didakwa Pasal berlapis dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo. [tum]