Advokat.WahanaNews.co | Dalam video yang viral, Ismail sempat menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendapat uang 'setoran' dari tambang ilegal.
Namun, tak lama setelah itu, Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.
Baca Juga:
Warga Negara Ukraina-Rusia Bersatu 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyinggung soal klarifikasi Ismail Bolong terkait dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret namanya.
Menurutnya klarifikasi Ismail membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis ilegal itu.
Ismail mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Baca Juga:
Kabareskrim Polri Katakan Panji Gumilang Pernah Masuk Penjara
"Sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Agus juga membantah kesaksian Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo.
Dua mantan polisi itu mengaku pernah menangani kasus tersebut. Mereka juga mengonfirmasi laporan hasil penyelidikan (LHP) yang sidak beredar di publik.