Kapolda disebut juga sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi terhadap personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.
"Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," ucap Beka.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Setidaknya terdapat empat poin yang ditemukan Komnas HAM terkait kejadian di Desa Wadas. Yakni menemukan fakta ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga.
Komnas HAM juga mendapatkan informasi bahwa beberapa warga yang belum pulang ke rumah karena masih ketakutan. Banyak warga dewasa dan anak yang mengalami trauma. Berikutnya, Komnas HAM mendapat fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antarwarga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit.
Peristiwa yang terjadi di Desa Wadas beberapa waktu lalu menarik perhatian publik karena ratusan aparat bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengawal pengukuran kawasan tambang Andesit guna kebutuhan bendungan Bener, sejak Selasa (8/2) hingga Jumat (11/2) lalu.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Puluhan warga Desa Wadas sempat ditangkap aparat. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia. Setelah mendapat protes keras dari publik, mereka akhirnya dibebaskan. [tum]