Ketika mencoba membunyikan bel beberapa kali, tidak ada penghuni yang keluar rumah.
Rumah ini, adalah satu dari 3 rumah Sambo selain di Duren Tiga dan Jalan Saguling, yang digeledah Mabes Polri pada 9 Agustus 2022 lalu. Semuanya dijaga pasukan Brigade Mobil (Brimob) saat pemeriksaan, entah mengapa.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Tanggapan Mabes Polri
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.
"Enggak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat," katanya.