Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.
Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus memberantas kegiatan tersebut.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Selain perjudian, tindak pidana lainnya pun menjadi perhatian Kapolri.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit.
Sigit menyebut meminta kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.