Wahanaadvokat.com | Sebagai bentuk kesungguhan Polri dalam meningkatkan profesional, transparansi dan akuntablitas anggota kepolisian di lapangan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi penggunaan bodycam (kamera pengintai) di Polrestabes Surabaya.
Anggota Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap penggunaan bodycam bagi anggota kepolisian yang bertugas di lapangan ditingkatkan jumlahnya tidak terbatas di Polrestabes Surabaya, tetapi meluas seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Diduga Dianiaya Polisi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso
“Kami berharap pemakaian body camera akan makin ditingkatkan jumlahnya sehingga semua anggota yang bertugas di lapangan dan bersentuhan dengan masyarakat dapat menggunakan, termasuk anggota yang bertugas di Sabhara maupun di Brimob,” kata Poengky saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, membekali anggota satuan lalu lintas (Satlantas) yang bertugas dengan body camera (bodycam).
Saat ini baru ada 18 unit bodycam yang digunakan oleh Tim Urai Satlantas Poltabes Surabaya dengan durasi penggunaan 6 sampai dengan 8 jam setiap unit.
Baca Juga:
Simak Daftar Negara-negara ASEAN, Lengkap dengan Ibu Kota dan Tanggal Bergabung
Menurut dia, meskipun penggunaan bodycam oleh Polrestabes Surabaya masih terbatas di satuan lalu lintas serta satuan reserse tapi upaya ini sebagai bentuk kesunggguhan dalam meningkatkan profesional Polri.
“Kami juga berharap tidak hanya Polrestabes Surabaya yang menggunakan body camera ini, melainkan seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia,” kata Poengky.
Poengky mengatakan, penggunaan bodycam bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia penting guna meminimalisir pelanggaran yang potensial dilakukan anggota di lapangan.