"Suka. Setiap ada main di kandang dia nonton. Biasanya nonton sama teman mainnya dan teman sekolahnya juga," kata dia.
Sebelumnya di Istana Presiden, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan prajurit TNI yang bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu. Ia memastikan sanksi untuk prajurit yang terbukti melanggar.
Baca Juga:
12 Kolonel Pecah Bintang, Ada Tagor Pasaribu dan Horas Wijaya Sinaga
"Ya pasti pasti, sesuai pasalnya minimal ayat 351 KUHP minimal ayat 1, belum lagi nanti KUHP pasal 126 melebihi kewenangannya dalam bertindak. Itu minimal jadi kita pasti terus dan masing-masing pasal ini kan ada ancaman hukumannya," kata Andika di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10).
TNI, sebut dia, bakal memprioritaskan jalur pidana. Menurut Andika, tindakan para prajurit TNI kepada suporter Arema sangat jelas tindakan pidana.
"Saya berusaha untuk tidak etik karena etik ini apabila tadi ada memang syarat-syaratnya bagi saya itu sangat jelas itu pidana," kata dia.
Baca Juga:
Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 52 Perwira Tinggi, Siapa Saja yang Bergeser?
Lebih rinci, Andika menyebut TNI telah memeriksa lima orang prajurit terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Andika berkata sebagian besar prajurit yang diperiksa telah mengakui perbuatannya dalam tragedi tersebut. Ia berjanji mengusut kejadian itu hingga tuntas.
"Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, periksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, sudah empat mengakui, tapi satu belum, tapi kami enggak menyerah," kata mantan KSAD itu.