Dia memaparkan empat orang di antara prajurit yang diperiksa berpangkat sersan dua. Sedangkan, satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.
Sebagai informasi Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) malam lalu usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3.
Baca Juga:
12 Kolonel Pecah Bintang, Ada Tagor Pasaribu dan Horas Wijaya Sinaga
Aparat gabungan membuyarkan suporter Arema yang masuk ke lapangan, termasuk pula dengan menembakkan gas air mata. Berdasarkan kesaksian dan juga video-video yang beredar, gas air mata itu ditembakkan pula oleh polisi ke arah tribun penonton. Hal itu kemudian memicu kepanikan suporter sehingga berdesakan keluar lewat pintu yang terbatas.
Banyak kemudian yang terluka hingga tewas karena sesak napas dan terinjak-injak dalam proses berdesak-desakan menghindari perihnya gas air mata itu. Per Rabu (5/10) pagi, Polri mengumumkan ada 131 orang tewas akibat peristiwa tersebut. [tum]