"Dimintai keterangan pada saat kegiatan penanganan COVID-19 tahun 2021. Pada saat itu menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," katanya pula.
Dia menambahkan, saat hadir ini belum dimintai keterangan, tapi baru menyerahkan dokumen. Datang di sini dari jam 10 pagi tadi.
Baca Juga:
Dua Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Terjaring OTT Kejati, Dana BOS Disunat
"Ini merupakan panggilan yang kedua kali, tapi hari ini baru menyerahkan dokumen dulu," katanya lagi.
Dalam mengungkap kasus ini, tim penyelidik intelijen Kejari Ternate telah mengundang Kepala Dinas Kesehatan dan Bendahara Kota Ternate, mantan Kepala BPBD Ternate dan Plt Kepala BPBD Ternate untuk dimintai keterangan. [tum]