Atas laporan tersebut, Gibran juga telah meresponsnya.
"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," katanya di Solo, Selasa.
Baca Juga:
KPK Periksa Saksi Kasus Suap Pengurangan Pajak Rp75 Miliar
Meski demikian, ia meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.
Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik Kaesang Pangarep, ia mengaku sudah mengkomunikasikannya.
Baca Juga:
Rp53,7 Miliar Dugaan Pemerasan RPTKA, KPK Dalami Peran Saksi
Meski demikian, ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik. [tum]