Atas laporan tersebut, Gibran juga telah meresponsnya.
"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," katanya di Solo, Selasa.
Baca Juga:
KPK Tahan Bupati Kuansing, Suhardiman: Mohon Doa Ya, Kita Asas Praduga Tak Bersalah!
Meski demikian, ia meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.
Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik Kaesang Pangarep, ia mengaku sudah mengkomunikasikannya.
Baca Juga:
Setelah Terjaring OTT, KPK Resmi Menahan Bupati dan Sekda Kuansing, Riau
Meski demikian, ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik. [tum]