Sadar akan perbuatannya, Andriansyah tiba-tiba menarik tubuh korban ke halaman rumah kontrakan seraya mencoba memadamkan api.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga yang segera menolong untuk memadamkan api dari badan korban. Akibat peristiwa tersebut, tubuh DN menderita luka bakar 80 persen.
Baca Juga:
Polisi Biadab di Makassar, Dipergoki Selingkuh Lalu Seret Istri di Jalanan Pakai Mobil
Sebagian tubuh Andriansyah pun ikut terbakar di bagian wajah, tangan, dan kaki kurang lebih 40 persen saat ikut membantu memadamkan api. Keduanya dibawa ke RSUD M Rabain untuk mendapatkan perawatan.
Widia mengaku sempat menasehati pelaku agar tidak bertengkar karena malu didengar tetangga. Namun, Andriansyah marah dan memintanya tidak ikut campur.
"Waktu dia nyiram bensin terkena ke saya juga, saya menghindar menjauh. Waktu dia nyalakan api, langsung Diana terbakar. Api juga ikut menyambar ke pelaku," ungkapnya.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh keluarga DN ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muara Enim, Jumat (11/3).
Pelapor menduga Andriansyah sakit hati karena hubungan asmara keduanya kandas setelah memadu kasih selama 1,5 tahun.
Diketahui, Diana memutuskan hubungan asmara dengan pelaku dua pekan lalu karena mengetahui Andriansyah sudah berkeluarga.