Saat kejadian, Ferdy Sambo disebut sedang tak berada di rumah. Namun, sang istri langsung menelepon suaminya untuk segera kembali pulang.
Tak lama berselang, Ferdy tiba di rumah mendapati Brigadir J telah meninggal dunia. Ia pun menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan penyidikan dan pendalaman di TKP.
Baca Juga:
Jenderal Maruli Tegaskan, Prajurit TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan cukup.
Namun, hingga saat ini Polri belum membeberkan lebih lanjut mengenai status Bharada E.
Keluarga Ragu
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bos Rental: Permohonan Restitusi Ditolak, Ini Alasan Hakim
Keluarga Brigadir J mengatakan mereka tak puas soal penjelasan Polri soal penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain. Tante Brigadir J, Roslin mempertanyakan bekas sayatan yang ada di tubuh keponakannya itu.
"Tadi malam itu dari kepolisian Jakarta menyampaikan bahwasanya di rumah bapak yang majikannya itu, Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami enggak puas, kalau ada adu tembak, otomatis enggak ada luka sayatan gitu kan," kata Roslin dalam video yang diterima, Senin (11/7).
Ia menyebutkan bahwa jari Brigadir J putus akibat insiden tersebut. Menurutnya, luka sayat ditemukan di beberapa bagian tubuh seperti mata, hidung, bibir, hingga leher. Hal itu dipastikan pihak keluarga setelah mengecek langsung jenazah korban.