"Terus kakinya juga ada (luka sayat) setelah kami tadi pagi periksa," ucap dia.
Merespons hal itu, Polri mengatakan bahwa bekas luka sayat itu akibat bekas proyektil yang menyerempet kulit atau rekoset.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Sementara itu, Indonesia Police Watch mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus tersebut. Menurutnya, tim independen perlu turun untuk menguak motif penembakan itu.
Selain itu, Ferdy Sambo pun diminta agar dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam selama perkara ini bergulir.
"Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa. [tum]