Wahanaadvokat.com | Habib Bahar bin Smith dikabarkan mengamuk di tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).
Dalam narasi video yang beredar di media sosial, Habib Bahar disebut terpaksa diasingkan dalam sel tahanan. Namun, kabar ini ternyata tidak benar.
Baca Juga:
Demi Menciptakan Sekolah Kejuruan Unggul , SMK N 2 Muara Bungo akan Dijadikan SMK Titian Teras
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Bahar membantah kliennya mengamuk di tahanan.
“Tidak ada informasi soal itu,” kata Aziz ketika dikonfirmasi, Minggu (9/1).
Diketahui saat ini Habib Bahar ditahan setelah menjadi tersangka ujaran kebencian berbau SARA. Penahanan dilakukan setelah dia hadir di Polda Jabar untuk diperiksa pada Senin (3/1) lalu.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Sebut Tak Ada Saksi
Terkini, Habib Bahar melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, kepolisian masih belum mengabulkan permohonan itu karena masih banyak yang harus dipertimbangkan.
"Belum. Masih banyak pertimbangan. Penyidik lebih fokus untuk penyelesaian berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (9/1).
Perwira mengah Polri itu mengatakan sejauh ini Habib Bahar masih berlanjut penahanannya. "Masih lanjut penahanan. Masih dibutuhkan keberadaan tersangka untuk keperluan penyidikan," kata Ibrahim. [tum]