Wahanaadvokat.com | Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menganggap cuitan Ferdinand Hutahaean yang kemudian bermasalah ditujukan kepada Habib Bahar bin Smith.
Pasalnya, Haris melihat cuitan Ferdinand sebelumnya aktif mengomentari Habib Bahar.
Baca Juga:
Demi Menciptakan Sekolah Kejuruan Unggul , SMK N 2 Muara Bungo akan Dijadikan SMK Titian Teras
Hal itu ia paparkan saat hadir sebagai saksi sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sebelum cuitan [Allahmu lemah], dia [mengomentari] kepada Bahar bin Smith. Tapi [ada] cuitan itu, dia [Bahar] pemeluk agama Islam, dan itu bisa mencederai umat Islam lain," ujar Haris di persidangan, Selasa (22/2/2022), melansir dari CNNIndonesia.com.
"Jadi antara kebencian [Ferdinand] terhadap Bahar bin Smith kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antar agama," lanjutnya.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Sebut Tak Ada Saksi
Terlebih, Haris mengatakan cuitan Ferdinand itu membanding-bandingkan dua Tuhan dan dianggap membuat kegaduhan.
"Ada kalimat pembanding 'Allahmu dan Allahku' itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani, jadi nggak ada agama lain yang tulis Allah kepada Tuhan, hanya Islam dan Kristen," tutur Haris.
"Saya merasa ini bisa menimbulkan persepsi di masyarakat, menimbulkan kegaduhan karena memang di situ ditujukan ke publik di situ, diungkapkan adalah 'Allahmu, Allahku', jadi ada pembanding," jelasnya.