Deolipa mengatakan meski Bharada E berstatus tersangka, ia tetap perlu mendapat perlindungan. Hal itu lantaran Bharada E merupakan saksi kunci atas kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memeriksa sejumlah personel kepolisian sampai mengeluarkan telegram berisi mutasi besar-besaran terhadap jajarannya atas kasus Brigadir J.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Sebanyak 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus tersebut. Sebanyak 25 personel itu terdiri dari tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Kini, Irjen Ferdy Sambo juga sudah ditempatkan di Mako Brimbob Polri selama 30 hari untuk diperiksa terkait pelanggaran etik dan kemungkinan pasal pidana. [tum]