Wahanaadvokat.com I Oknum polisi diduga kembali berbuat ulah. Kali ini seorang istri berinisial E mengaku dimintai uang total Rp7 juta oleh lima personel Polsek Helvetia Medan, Sumatera Utara.
Permintaan itu disebut dengan alasan tak diberikan penembakan dan mendapat pengurangan barang bukti kasus suaminya yang menjadi tersangka penadah sepeda motor.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kunker dan Bantu Anak Penderita Stunting di Helvetia
Kasus ini pun sudah dilaporkannya ke Bidang Profesi dan Keamanan Polda Sumatera Utara, Kamis (16/12/2021).
E mengatakan kejadian bermula saat suaminya R ditangkap oleh personel Polsek Helvetia Medan pada Selasa (7/12).
Pada Rabu (8/12) pukul 10.00 WIB, rumahnya didatangi oleh dua orang pria yang mengaku sebagai anggota Polsek Helvetia.
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
"Mereka datang dengan menggunakan motor matic. Kedua oknum tersebut memasuki rumah saya dan menyampaikan bahwa suami saya ditangkap dan ditahan di Polsek Helvetia atas tuduhan sebagai penadah," ucapnya, dikutip dari CNN Indonesia.
"Dan saat itu dua oknum tersebut mengancam dan meminta uang dengan mengatakan 'suami ibu ditangkap di Polsek, kalau ibu ada Rp2 juta kami upayakan suami ibu enggak kami tembak," tuturnya.
Tak hanya itu, kedua anggota polisi tadi juga menghampiri mertua dan meminta uang dengan nilai yang sama.
Namun, E dan mertuanya mengaku tidak mempunyai uang. Kedua anggota itu kembali pulang. Mereka lantas kembali dengan membawa dua personel tambahan.
"Mereka kembali datang dan langsung memasuki rumah dengan alasan ingin mengambil gerenda/alat kerja tanpa menunjukkan atau memberikan surat perintah tugas dan surat penyitaan," jelasnya.
Keesokan harinya, Eva bersama keluarganya mendatangi Polsek Helvetia. Di sana Eva melihat suaminya telah duduk di dalam ruangan dengan kondisi luka-luka di sekujur tubuh.
"Saya bertanya ke suami saya 'kok begitu kali?'.
Setelah itu langsung disambut oleh seorang polisi yang mengatakan, 'oh, syukur masih gitu, untung aja enggak kami tembak' dan saya menanggapi 'janganlah kaya gini kali, Pak'," urai dia.
"Dan anggota Polsek Helvetia tersebut mengatakan 'namanya dia melakukan kejahatan'," lanjut E.
Dalam pertemuan tersebut, E mengaku dimintai uang Rp5 juta untuk penghapusan 1 unit barang bukti. Jumlah barang bukti yang rencana dihapuskan mencapai 4 unit dengan dalih meringankan hukuman suaminya.
"Saya meminta agar Polda Sumut menindaklanjuti pengaduan saya dan melakukan penindakan secara tegas terhadap anggota Polri itu," paparnya. (tum)