Dalam proses akad nikah tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga turut hadir. Riza mengatakan pihaknya coba memediasi agar keluarga MS tidak diusir dari rusunawa.
"Terkait usulan dari pengelola harus ada relokasi atau pemindahan ini sedang dilakukan mediasi, bagaimana baiknya, sedang kita evaluasi, sedang kita lihat kasusnya," ujar Riza.
Baca Juga:
Bayi Diperkirakan Berumur 3 Minggu Dibuang Di Depan Rumah Warga Di Langkat Sumatera Utara
Menurutnya masalah ini harus disikapi secara bijak dan adil. Terlebih, pelaku MS sudah diproses secara hukum.
"Jadi kalau memang nanti anak ini menurut aparat hukum bersalah, tentu anak ini yang memang harus mendapatkan hukumannya, sanksinya, sesuai dengan ketentuan aturan," jelas Riza.
"Tetapi pihak lain, keluarga yang tidak bersalah, tentu juga tidak bijak kalau diikutsertakan untuk menerima sanksi. Jadi sanksi itu harus diberikan kepada orang bersalah, tidak pada satu keluarga," tambahnya. [tum]