Wahanaadvokat.com | Menduga dirinya bakal langsung ditahan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian, Edi Mulyadi membawa sejumlah alat persiapan mandi.
Edy merasa telah menjadi incaran pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan kritiknya. Oleh karena itu, Edy sudah membawa pakaian dan peralatan mandi.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
"Iya saya menduga [langsung ditahan], tapi saya tidak berharap. Persiapannya saya bawa ini, saya bawa pakaian," kata Edy sebelum diperiksa tim penyidik, Senin (31/1).
Edy tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB. Ia didampingi sejumlah kuasa hukumnya dalam menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan permintaan maaf apabila ada perkataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.
Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong. Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.
Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat 'jin buang anak' sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo'. [tum]