"Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM [Harun Masiku] memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK," imbuhnya.
Tawarkan Bantuan
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.
Dengan kondisi itu, Novel menawarkan diri untuk membantu memburu Harun dengan syarat ada kewenangan penangkapan yang diberikan oleh Firli Cs selaku pimpinan KPK.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM [Harun Masiku]. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," ucap Novel.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Dalam hal tertangkap tangan memang semua orang bisa, tapi kalau untuk penangkapan harus ada kewenangan. Tidak boleh masyarakat atau orang yang tidak punya kewenangan melakukan penangkapan," pungkasnya.
Respons KPK
Sementara itu, KPK meminta Novel melaporkan secara resmi keberadaan buron Harun Masiku ke aparat penegak hukum.