Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan informasi tersebut nantinya bisa segera ditindaklanjuti. Ia mengkhawatirkan informasi yang disampaikan di ruang publik justru menghambat proses pelacakan.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," tandas Ali.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan perkara dugaan suap terkait proses PAW yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan masih terus berjalan alias tidak disetop. [tum]