Massa aksi datang membawa bendera Ukraina dan poster memprotes perang Rusia-Ukraina.
Aksi tersebut dibubarkan karena tak memiliki izin. Demo kemudian berlanjut di Kantor Konsulat Ukraina, Jalan Gurita Pegok, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Baca Juga:
Lanal Bintan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan TKA Asal China dari Malaysia
"Kita ikut prihatin terhadap negara mereka. Tapi, cara mereka ada prosedurnya gunakan aturan. Sudah saya bubarkan, sudah selesai, tidak mengantongi izin apapun, kan orang asing tidak boleh sembarang. Tidak ada izin, karena mereka belum mengajukan izin, karena tidak (sesuai) prosedur," kata Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Made Uder saat dihubungi.
Selain itu, menurutnya, hari ini termasuk rangkaian Hari Raya Nyepi dan seharusnya tidak ada keramaian di depan Monumen Bajra Sandhi.
"Kita akan Hari Raya Nyepi, silent day, mereka juga tidak menghargai malahan dia membuat keramaian. Orang asing, memang harus ada prosedur, ada konsulat di Indonesia, kan punya aturan," ujarnya. [tum]