Advokat.WahanaNews.co | Kamaruddin Simanjuntak menyebut orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat ini disekap di Mako Brimob.
"Orang tuanya [Bharada E] itu sekarang disekap di Brimob enggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi, karena waktu itu kan saya bilang periksa orang tuanya, dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak," kata Kamaruddin, pengacara Kuasa Hukum keluarga Brigadir J itu saat dijumpai di Hotel Sofyan, Jakarta, Rabu (24/8).
Baca Juga:
Ari Yusuf Amir Eks Tim Hukum Anies-Imin Jadi Pengacara Tom Lembong
Sejak saat itu, kata Kamaruddin, orang tua Bharada E meninggalkan Mapanget, Manado. Orang tua Bharada E menurutnya saat ini berada di Mako Brimob meski bukan anggota Polri.
Sementara itu, mantan pengacara Bharada E, Burhanuddin mengamini orang tua Bharada E memang berada di Mako Brimob. Akan tetapi, dia membantah anggapan orang tua Bharada E disekap.
Dia mengatakan mereka ditempatkan di Mako Brimob demi perlindungan selaku bagian dari justice collaborator (JC) yang diajukan Bharada E.
Baca Juga:
Kasus Suap Ronald Tannur, Pengacara Dini Klaim Ditawari Nyaris Rp1 Miliar
"Bukan disekap tapi dilindungi. Bagian dari JC. Perlindungan ke keluarga sejak Bharada E beri kesaksian yg sebenarnya," kata dia melansir dari CNNIndonesia.com.
Bharada E merupakan salah satu tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim khusus Polri, Bharada E beberapa kali mengubah kesaksiannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E mulanya mengaku melihat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo.