Dalam surat itu tertera pihak pertama (Medina) menerima titipan uang Rp100 juta dari pihak kedua (Razman) pada 29 April 2022.
Tetapi yang menarik adalah, Razman Nasution memberi waktu hanya dua bulan, tepatnya 29 Juni 2022 mendatang, kepada Medina untuk mengembalikan uang tersebut beserta bunganya sehingga total keseluruhannya mencapai Rp150 juta.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
Apabila dalam kurun waktu tersebut Medina Zein tidak mengembalikan uang pinjamannya itu, maka Sertifikat Hak Milik surat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Bandung menjadi milik Razman Arif Nasution.
"Ini surat perjanjian MZ (Media Zein) pinjam uang ke abangku sayang. Duh, kira-kira duit istri abangku sayang bakal balik gak nih ya?" tulis Denise Chariesta di keterangan unggahannya tersebut.
"Btw, bunganya gede banget sampai 50 persen kalau minjam duit sama keluarga abangku sayang. 'Adek mau pinjam duit nih, Bang. 'Bisa diskon nggak, Bang?" sindir Denise Chariesta melanjutkan.
Baca Juga:
Minta Gaji 10 Tahun, Hakim Putuskan Richard Lee Layak Pecat Razman
Netizen yang melihat unggahan Denise itu pun sontak ikut kaget.
Mereka bahkan menilai kelakuan Razman selayaknya rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi.
Padahal menurut netizen, tidak seharusnya Razman Nasution memberikan bunga yang sangat tinggi kepada Medina Zein. Karena bagaimanapun, Medina Zein saat ini menjadi kliennya.