"Tempo 2 bulan bunga 50 persen dan jaminan surat tanah.”
''Itu rentenir/lindah darat bukan? Dalam hukum apakah boleh dibuat perjanjian bunga mencekik 2 bulan 50 persen?
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
Mungkin ada pengacara yang bisa bantu jawab," komentar @papa4ya.
"Bikin bunganya tinggi seperti rentenir ya," komentar @siahaan1307.
"Bah tega kali pengacara ini mengajari kliennya nyuci uang dengan cara pinjemin klien agar nanti balikin duit yang nipu dengan semampunya terus lolos jeratan hukum, dan anehnya bipolar kok bisa nyuci uang," komentar @david_lumban_gaol.
Baca Juga:
Minta Gaji 10 Tahun, Hakim Putuskan Richard Lee Layak Pecat Razman
"Gila suratnya pakai istilah titipan uang. Bagi yang ngerti hukum pasti paham maksudnya.''
''Tapi titipan uangnya pakai bunga 50 persen, rentenir berkerah putih," komentar @arfian_dery.
"Kalah pinjol bestie," komentar @thansilnivio. [tum]