Diketahui NH (Pelaku) merupakan saudara kandung dari ayah OH (korban), dimana selama ini korban diasuh dan disekolahkan oleh pelaku, hal ini dikarenakan orang tua korban sudah tidak ada lagi. Selain itu, korban juga memiliki satu orang saudara laki-laki yang masih duduk dibangku kelas 2 SD dan kini tinggal dirumah sanak saudara.
"Ayah korban sewaktu pergi merantau ke Medan sekitar tahun 2018 sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya, sementara ibunya sudah nikah lagi dan juga tidak diketahui dimana," ungkap sepupu OH (Korban), Elisabatani Zalukhu, kepada nias.wahananews.co, di Kantor Sat. Reskrim Polres Nias, Jum'at (24/12/2021) sore.
Baca Juga:
Lokasi Judi Leng di Nias Utara Digerebek Polisi, 2 Orang Ditangkap
Sementara itu, saat hal ini dikorfimasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias, AKP, Iskandar Ginting, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah kita amankan di Polres Nias," jawabnya singkat. [tum]