"Apakah mulia meluk-meluk di depan orang? Jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU Pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi karena foto itu di tempat ramai diposting, itu pornoaksi," sambungnya.
Razman menyebut ada dua laporan terhadap Hotman. Dia menjelaskan bahwa laporan itu terkait postingan Hotman di Instagram yang terkait dengan adanya adegan hubungan intim antara laki-laki dan perempuan.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
"Yaitu dugaan pornoaksi dan menyebar pornografi di akun Instagram yang bernama Hotmanparisofficial, videonya ada, tidak dipotong-potong dan itu tak ada gambar yang nongol di situ, itu dua orang satu laki-laki, satu perempuan berhubungan intim, membuka badan seluruhnya," katanya.
Hotman Paris: Bakal Kejar
Dalam video yang viral di TikTok, Kamis (22/04/2022), Hotman Paris menegaskan bakal mengejar orang-orang yang telah memfitnahnya secara hukum.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
“Tugas saya melawan Peradi Otto Hasibuan sudah selesai, Mahkamah Agung (MA) dalam tingkat Kasasi mengatakan Anggaran Dasar (AD) versi Otto yang dibuat melalui rapat pleno tidak sah,”
“Tugas saya berikutnya adalah untuk satu-satu yang nyinyir saya, yang memfitnah saya, yang mengatakatan saya melakukan penyebaran video pornografi, yang menyatakan dansa-dansa itu adalah asusila atau pornografi,”
“Tunggu giliranmu I will chase you (saya akan mengejarmu), I will be there (aku pasti datang), elu bisa bahasa Inggris ngak sih? gua akan kejar kamu secara hukum, selama ini saya diam. Kamu mengatakan bahwa dansa -dansa di Holywings itu seolah-olah asusila, benar-benar otakmu dimana sih,”