Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang tersangka teroris Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, pada Rabu (8/3), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Dalam perkembangannya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri siap memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa penembakan dokter Sunardi, tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Densus tentu menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM. Densus akan hadir dan datang dengan panggilan tersebut terkait tindakan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana teroris SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.
Ramadhan menyebutkan, tim dari Densus 88 Antiteror akan hadir memenuhi panggilan tersebut dengan membawa serta bukti-bukti terkait keterlibatan dokter Sunardi sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga:
Ditipu Lolos Tes Akpol, Anak Crazy Rich di Makassar Rugi Rp4,9 Miliar
"Tentu bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan," ujarnya.
Selain bukti keterlibatan JI, Densus 88 Antiteror juga akan membawa bukti-bukti adanya CCTV atau bukti keterangan saksi yang ada di sekitar tempat kejadian. [tum]