Wahanaadvokat.com | Peran empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah diungkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah, yang terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk terkait dengan penangkapan tersangka teroris lainnya.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
"Penegakan hukum tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan para tersangka anggota kelompok JI lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan N merupakan anggota JI dan telah ber-muahadah atau bersumpah setia pada 2017. Selain itu, N juga merupakan peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke-7 tahun 2018.
N pernah mengikuti latihan bela diri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI, yang dipimpin oleh K. Dia aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus JI di Srondol.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Berikutnya, RAB merupakan anggota JI dan telah ber-muahadah pada 2013, dengan mengikuti seleksi penguatan fisik di rumah fitnes daerah Yogyakarta pada September 2012.
"RAB mengikuti pelaksanaan program selanjutnya di bawah kendali JP, juga merupakan peserta sasana angkatan kedua tahun 2013, bersama dengan A, M," kata Ramadhan.
Tersangka berikutnya, AJ, merupakan anggota JI yang telah ber-muahadah pada 2013. AJ mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang, Yogyakarta, pada November 2012 dan menjadi peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal 2013 bersama dengan R, M.