Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kegiatan ritual itu, di antaranya baju yang digunakan korban dan peralatan lainnya untuk melakukan ritual, serta kendaraan yang digunakan untuk menuju Pantai Payangan.
Sebelumnya Nur Hasan dan korban selamat lainnya Feri Luhur Budianto sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu, kemudian dirujuk ke RSD dr Soebandi untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap pada Minggu (13/2) sore karena keduanya mengalami hipotermia.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara Abaikan Peringatan
Setelah dua hari dirawat di rumah sakit daerah, kondisi kedua korban selamat itu berangsur membaik dan akhirnya diperbolehkan menjalani rawat jalan, namun keduanya dibawa polisi ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan. [tum]